Pengentrian di Aplikasi E-Laporan dan e-sakip TW II
![](/upload/kontent/52029afb88b411abf7fc0ac839425374_WhatsApp Image 2022-08-09 at 08.47.00.jpeg)
Seluruh Perangkat Daerah melakukan penyampaian data:
1. Realisasi Fisik dan Keuangan yang sudah dientry di aplikasi e-laporan TW.II Tahun 2022
2. Realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) TW.II bagi Perangkat Daerah yang mempunyai anggaran DAK
3. Laporan realisasi capaian kinerja eselon II, III, dan IV Perangkat Daerah yang telah diperjanjikan dalam Perjanjian Kinerja (PK) sampai dengan Triwulan II Tahun 2022, yang sudah di entry pada aplikasi e-sakip
Adapun batas akhir penyampaian laporan tersebut paling lambat 12 Agustus 2022.