Pelatihan Aplikasi SIPD bersama Kemendagri
Sabtu, 15 Februari 2020 Didik Joko Gagat Sidi Wahono selaku Konsultan SIPD di Pusdatin menjadi salah satu narasumber dalam rangkaian Kegiatan Bimbingan Teknis Alur Perencanaan dan Sosialisasi Mapping Program/Kegiatan sesuai Permendagri 90 Tahun 2019 yang dilaksanakan. Kegiatan yang dilakukan pada hari ke tiga ini merupakan pelatihan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). SIPD yang terdiri dari e-Database, e-Planning, e-Monev, dan e-Reporting. SIPD ini merupakan amanat dari Pasal 262 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda).
Tujuan SIPD ini untuk memastikan alur tahapan penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. SIPD juga untuk memastikan sinkronisasi antara perencanaan pusat dan daerah serta antar dokumen perencanaan perencanaan pembangunan daerah.