Pelatihan Aplikasi SIPD bersama Kemendagri
![](/upload/kontent/80ae52d409c10e02af207110e3ba158c_WhatsApp Image 2020-02-15 at 02.17.52.jpeg)
Sabtu, 15 Februari 2020 Didik Joko Gagat Sidi Wahono selaku Konsultan SIPD di Pusdatin menjadi salah satu narasumber dalam rangkaian Kegiatan Bimbingan Teknis Alur Perencanaan dan Sosialisasi Mapping Program/Kegiatan sesuai Permendagri 90 Tahun 2019 yang dilaksanakan. Kegiatan yang dilakukan pada hari ke tiga ini merupakan pelatihan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). SIPD yang terdiri dari e-Database, e-Planning, e-Monev, dan e-Reporting. SIPD ini merupakan amanat dari Pasal 262 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda).
Tujuan SIPD ini untuk memastikan alur tahapan penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. SIPD juga untuk memastikan sinkronisasi antara perencanaan pusat dan daerah serta antar dokumen perencanaan perencanaan pembangunan daerah.