RAPAT PEMEBAHASAN PENENTUAN DAN PEMETAAN INDIKATOR TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN /SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS (SDGs) KABUPATEN EMPAT LAWANG TAHUN 2018

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan  (SDGs) adalah pembangunan yang  menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, pemabangunan yang menjaga kualitas kehidupan sosial masyarakat, pembangunan yang menjaga lingkungan hidup , serta kehidupan yang menjamin keadlian dan merupakan komitmen internasional untuk meningkatan kualiatas hidup satu generasi ke generasi berikutnya.

Sesuai dengan mandat Peraturan presiden pelaksanaan pencapaian TPB/SDGs maka akan disusun dokumen renaksi TPB/SDGs di tingkat nasional dan Daerah, pada tingkat nasioanal akan disusun dokumen RAN TPB/SDGs dan Tingkat Provinsi akan disusun Dokumen RAD TPB/SDGs yang melibatkan seluruh pemerintah Kabupaten/Kota, tingkat Kabupaten/kota akan menyusun Matriks TPB/SDGs yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari RAD Provinsi. 

Sebelum memasuki SDGs Kabupaten Empat Lawang telah menyusun MDGs, MDGs terakhir pada tahu 2015, maka dengan ini Kabupaten Empat Lawang harun menyusun matrik sdgs yang merupakan lanjutan dari sdgs yang disebut dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.

Dalam penyusunan matrik sdgs ada 17 tujuan  169 target 241 indikator yang ditetapkan, dari 241 indikator menjadi 201 lebih kurang indakotor untuk kewenangan Kabupaten Empat Lawang

Di seluruh indikator yang telah di tentukan ada beberapa kewenangan pusat daerah dan Kabupaten /Kota.

Maka dari itu segera menetukan indikator kewenangan kabupaten/kota

Pada tahun 2018 Kabupaten empat lawang akan menyusun RPJMD tahun 2018 sampai 2023 sebelum tahapan penyusunan RPJMD terlebih dahulu harus menyusun KLHS yang mana inidikator di dokumen KLHS tersebut yang merupakan  indikator  sdgs yang telah ditentukan. Oleh karena itu TPB/SDGs menjadi salah satu acuan dalam pemebangunan nasioanal daerah mulai dari tahap perencanaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan.