PELATIHAN APLIKASI BANK DATA
Guna memenuhi basis data yang akurat dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), dilakukan fasilitasi melalui sistem informasi elektronik yang dapat di akses oleh seluruh Perangkat Daerah (PD) yaitu Aplikasi Bank Data. Bappeda Kabupaten Empat Lawang mengenalkan aplikasi bank data melalui rapat koordinasi bersama seluruh perangkat daerah, dimana perangkat daerah menugaskan Kasubbag Perencanaan beserta operator untuk hadir pada acara Sosialisasi dan Pelatihan Pengoperasional Aplikasi Bank Data pada Selasa – Rabu, 13-14 Mei 2018 di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Empat Lawang Data yang dapat disimpan pada aplikasi merupakan data capaian indikator sectoral masing-masing PD sejalan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Empat Lawang dari tahun 2013 hingga 2018.
Halaman aplikasi bank data dapat di akses pada bankdata.bappedaempatlawang.info dan bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan menciptakan kinerja pemerintah daerah yang efektif sehingga perencanaan berbasis data akan lebih optimal.