Penyusunan RKPD Perubahan
Rabu, 26 Juni 2020. Bertempat di ruang rapat lantai 2 Kantor Bappeda Empat Lawang, telah dilaksanakan rapat koordinasi perencanaan pembangunan yang dihadiri oleh internal Bappeda, dalam rangka menindaklanjuti penyusunan perubahan RKPD Tahun 2020 dimana satgas akan melakukan proses desk dan verifikasi usulan perubahan renja Perangkat Daerah Tahun 2020, maka pada hari ini dilaksanakan rapat satgas terkait persiapan yang harus dilakukan oleh seluruh satgas.
"Dalam melakukan desk nantinya satgas harus benar-benar melakukan pemetaan usulan perubahan Renja serta masing-masing keterkaitannya yang di usung di Tahun 2020. Hal ini terkait juga bahwa dalam proses recofushing anggaran terjadi perubahan atau pergeseran anggaran yang cukup signifikan di perangkat daerah sehingga hal ini tentunya akan berpengaruh pada pencapaian prioritas daerah yang diusung. Sehingga dalam proses perubahan renja dalam rangka pergeseran RKPD 2020 ini satgas harus benar-benar jeli dalam memverifikasi usulan program kegiatan pada perubahan renja perangkat daerah, sehingga anggaran yang tersedia pada perubahan RKPD 2020 ini (berdasarkan hasil rekon dengan BP2RD dan BPKAD) benar-benar diarahkan pada program kegiatan yang mendukung ketercapaian". Tegas Yenie Nur Widiastuti,SE,ME selaku Kabid PPEP dan Litbang Bappeda Kabupaten Empat Lawang.
Sasaran RPJMD dan prioritasnya daerah 2020 (yang telah sedikit di revisi terkait penanggulangan Covid 19). Disamping itu, pada perubahan RKPD 2020 yang berbeda dari penyusunan bahan-bahan sebelumnya bahwa terjadi berkali-kali recofushing, maka satgas harus mempunyai data hasil recofushing tersebut sebagaai dasar untuk melakukan Desk dan verifikasi perubahan renja perangkat daerah 2020.