Rekon APBD Perubahan 2020
Pada 24 Juni 2020, bertempat di ruang rapat lantai 2 Kantor Bappeda Empat Lawang, telah dilaksanakan rapat Rekon APBD Perubahan 2020, yang dihadiri oleh Bappeda, BP2RD, dan BPKAD dalam rangka penyusunan Perubahan RKPD Kabupaten Empat Lawang Tahun 2020 dimana perlu dilakukan kembali rekon belanja tidak langsung sebagai salah satu dasar penentuan pagu indikatif perubahan RKPD Tahun 2020. Rapat Rekonsiliasi ini membahas hal berikut:
- Pendapatan
- Hibbah
- BTT belanja OPD